liganusantara.com – ,Jakarta Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menerima sanksi keras dari FIFA. Ia dilarang mendampingi Timnas Indonesia dalam 20 pertandingan dan diwajibkan membayar denda sebesar 15.000 franc Swiss atau sekitar Rp324 juta.
Keputusan ini diumumkan oleh Komite Disiplin FIFA pada 18 November 2025. FIFA menilai Sumardji melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA karena melakukan tindakan yang dianggap menyerang ofisial pertandingan.
“Ya, sesuai keputusan Komdis FIFA, saya tidak diperbolehkan berada di bangku cadangan selama 20 pertandingan,” ujar Sumardji saat dihubungi Bola.net, Rabu (4/2). “Saya sangat kecewa karena sanksi ini terasa tidak sejalan dengan kenyataan peristiwanya,” tambahnya.
Insiden Setelah Kekalahan dari Irak
Kejadian ini terjadi usai Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Irak pada laga 11 Oktober 2025 di Arab Saudi. Hasil tersebut membuat Skuad Garuda gagal lolos ke Piala Dunia 2026.
Dalam pernyataan resmi, Komdis FIFA menyebutkan:
“Sumardji dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA karena menyerang ofisial pertandingan dalam laga Irak vs Indonesia pada 11 Oktober 2025 dalam kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026™. Sanksi larangan mendampingi tim selama 20 pertandingan akan dijalankan sesuai Pasal 69 FDC.”
Tujuh Fakta terkait Insiden
Komite Disiplin FIFA merinci tujuh fakta penting terkait insiden tersebut. Salah satunya, Sumardji mendapat kartu merah dari wasit Ma Ning asal China setelah pertandingan berakhir.
“Dalam laporan resmi: Manajer Tim Indonesia, Sumardji, menerima kartu merah karena perilaku kekerasan,” tulis Komdis FIFA. “Selain itu, dua pemain Indonesia (nomor punggung 19 dan 20) juga dikeluarkan bersama manajer tim karena mendorong wasit dari belakang,” lanjutnya.
Mundur dari Posisi Manajer
Pada saat kejadian, Sumardji masih menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia. Namun, pada akhir Desember 2025, ia resmi mengundurkan diri dari posisi tersebut setelah kegagalan di SEA Games 2025 di Thailand.
Komdis FIFA menegaskan: “Sumardji diwajibkan membayar denda CHF 15.000 dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan putusan. Jika gagal memenuhi kewajiban ini, Komite Disiplin FIFA berhak mengambil langkah tambahan.”








