Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, kembali memperbaiki Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) sesuai dengan rekomendasi operator kompetisi Liga 1 Indonesia yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Pamekasan Fathorrachman mengatakan, hal itu dilakukan karena stadion itu dianggap belum layak untuk dijadikan kandang klub sepak bola profesional.
“Jika tidak, maka pertandingan Liga 1 Indonesia untuk musim kompetisi 2025-2026 tidak dapat digelar di stadion ini,” kata Fathorrachman saat meninjau stadion itu di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.
Pemkab Pamekasan, dia menambahkan, ingin klub sepak bola Madura United FC bisa bertanding di Pamekasan dan menjadikan Stadion Gelora Ratu Pamelingan sebagai kandang klub tersebut.
Bahkan, Fathorrachman melanjutkan, Pemkab Pamekasan juga telah menandatangani biaya penurunan sewa stadion.
“Yang jelas, semua kekurangan fasilitas stadion yang menjadi rekomendasi PT LIB kami penuhi, karena itu kami perbaiki,” tutur Fathorrachman.
Sebelumnya, hasil penilaian risiko dari PT LIB tentang Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan yang diajukan sebagai kandang Madura United FC menyatakan ada setidak-tidaknya lima aspek yang perlu dibenahi dari arena tersebut.
Kelima aspek itu meliputi kerusakan toilet duduk dan urinoar, yang jumlahnya disebut kurang dari yang seharusnya.
Kemudian, panggung kamera master belum tersedia dan rigging kamera offside belum pas di titik yang ditentukan. Rigging kamera offside ini mengacu pada penggunaan sistem kamera khusus untuk membantu wasit menentukan posisi offside dalam sepak bola.
Berikutnya yang juga menjadi catatan PT LIB adalah perawatan rumput lapangan yang terlihat menguning karena kurang disiram, termasuk tribun media berikut fasilitas belum tersedia sesuai ketentuan.
“Semua rekomendasi ini kami lengkapi,” tutur Fathor.