Berita Liga 1

PT LIB Larang PSBS Biak Bermarkas Di Bandung

×

PT LIB Larang PSBS Biak Bermarkas Di Bandung

Sebarkan artikel ini
PT LIB Larang PSBS Biak Bermarkas Di Bandung
PT LIB Larang PSBS Biak Bermarkas Di Bandung

PSBS Biak baru saja mendapat larangan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk bermarkas di Bandung selama kompetisi BRI Liga 1 2025/2026.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, pada Kamis (03/07/25) lalu.

Meski begitu, Ferry Paulus enggan membeberkan alasan mengapa PSBS Biak dilarang untuk bermarkas di Bandung.

“Tadi kami sudah panggil [PSBS]. Jadi nomor satu, dengan adanya stadion-stadion yang sudah rampung dalam proses renovasi masih ada dua klub yang tersisa,” kata Ferry.

“Satu Dewa dan satu lagi Biak. Dewa sudah menetapkan Banten International Stadium. Nah, Biak dalam pemberitaan katanya mau main di kandang Persib, ya kita larang [bermarkas] di Persib.”

Sebelumnya, PSBS Biak berencana untuk menjadikan Stadion Si Jalak Harupat sebagai homebase mereka selama berlaga di kompetisi BRI Liga 1 2025/2026 mendatang.

Tim berjuluk Badai Pasifik ini juga berencana untuk menggelar latihan di Stadion Sidolig, Bandung.

“Kami panggil, ada kesimpangsiuran di dalam proses manajemen peralihan dan sebagainya, baru saja tadi pagi kami komunikasi, kami minta untuk cari tempat di luar Bandung,” kata Ferry.

“Karena kami punya beberapa planning untuk, intinya jangan di sana. Sarannya di Jawa selain di Bandung. Bisa di Bantul, Gresik, atau Lamongan. Kalau di Deltras itu akan dipakai untuk Timnas.”

Meski telah didesak untuk menyebutkan alasan PSBS Biak ditolak untuk bermarkas di Bandung, Ferry Paulus enggan terus terang.

Ferry Paulus hanya akan membeberkan sebab dan musababnya setelah RUPS PT LIB, pada Senin (07/07/25) mendatang.

“Ya, itu [alasan PSBS dilarang bermarkas di Bandung] adalah ada rahasia. Nanti akan kami sampaikan di tanggal tujuh Juli,” ucap mantan Presiden Klub Persija ini menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *