LigaNusantara.com – Gregoria mengikuti jejak Jonatan Christie untuk melangkah menuju babak perempat final.
Tiket babak 8 besar tersebut diraih pemain asal Wonogiri, Jawa Tengah itu setelah menundukkan Pai Yu Po asal Taiwan.
Bermain di Ningbo Olympic Sports Centre, Ningbo, China, Kamis (11/4/2024), Gregoria sempat mendapat perlawanan sengit di awal laga.
Walau unggul head-to-head atas Pai Yu Po dengan empat kali menang dan cuma satu kali kalah, tetapi duel melawan pemain ranking 32 dunia itu sering tak mudah.
Terbukti ketika Gregoria harus tertinggal lebih dulu sampai interval.
Bahkan dia dikejar sampai menuju poin krusial sebelum akhirnya memastikan kemenangan dengan skor ketat 21-19, 21-16.
Start agak buruk dijalani Gregoria begitu memulai laga gim pertama.
Dia tertinggal 1-4 lebih dulu setelah beberapa kali melakukan kesalahan sendiri.
Gregoria ditekan Pai lebih dulu. Tetapi berkat kesalahan dari Pai juga, Gregoria mendapat beberapa poin mudah sampai menyamakan kedudukan 5-5.
Sayangnya, setelah itu, Gregoria kembali banyak melakukan kesalahan tak perlu dan kembali tertunggal 7-11.
Setelah interval, Gregoria berusaha bermain lebih agresif. Tak lagi menunggu bola, dia yang lebih aktif untuk menginisiasi serangan dan berhasil menambah tiga angka untuk mempertipis jarak 10-11.
Gregoria akhirnya menyamakan kedudukan 12-12 dan akhirnya memimpin balik sampai 17-15.
Sempat kembali ketat, Gregoria akhirnya merebut gim pertama lebih dulu dengan kemenangan sengit 21-19.
Pada gim kedua, laga juga masih berjalan ketat.
Namun bedanya, kali ini Gregoria yang berhasil memimpin dan terus memegang jalannya pertandingan sampai dia unggul 9-7 hingga di interval 11-9.
Sempat unggul 13-10, juara Kumamoto Masters 2023 itu kembali dipepet sampai 13-12.
Tetapi setelah itu, Gregoria bermain lebih menekan dan memanfaatkan kelengahan Pai sampai menjauhkan jarak 18-12.
Sempat raih match point di kedudukan 20-12, Gregoria hilang fokus sampai empat angka beruntun.
Untungnya, laga bisa segera diakhiri dengan mengunci kemenangan di skor gim kedua, 21-16.