PSM Makassar akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden memainkan 12 pemain ketika berhasil mengalahkan Barito Putera pada pekan ke-16 BRI Liga 1 2024/2025 lalu.
Tim berjuluk Juku Eja itu mengaku hanya mengikuti arahan dari perangkat pertandingan.
Wasit yang memimpin pertandingan antara PSM Makassar vs Barito Putera pada pekan ke-16 BRI Liga 1 di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (22/12/24), sore WIB, adalah Pipin Indra Pratama.
Pengadil lapangan asal Kediri Jawa Timur itu ditemani oleh Fuad Rifki Al Rasyid dan Romi Fadila sebagai hakim garis dan Muhammad Iqballuddin menjadi wasit cadangan.
“PSM melakukan pergantian tiga pemain secara bersamaan dalam satu menit terakhir pertandingan, tepatnya pada menit ke-90+7. Pergantian pemain ini memanfaatkan slot pergantian yang terakhir,” tulis PSM Makassar dalam akun Instagramnya, @psm_makassar, Minggu (22-12-2024) malam WIB.
Pernyataan Resmi PSM Makassar
“Kemudian prosedur selanjutnya adalah menyerahkan form pergantian pemain kepada wasit cadangan. Setelah form pergantian pemain diserahkan, wasit cadangan kemudian juga mengecek keabsahan tiga pemain tersebut dan dinyatakan sah untuk bermain,” pernyataan PSM Makassar.
“Setelah itu dilakukan, prosedur selanjutnya sudah menjadi kewenangan dari perangkat pertandingan. Dalam hal ini adalah wasit yang memimpin pertandingan dan wasit cadangan. Keduanya yang mengatur keluar dan masuknya pemain pengganti dan yang diganti.”
“Dalam insiden PSM versus Barito Putera, pemain pengganti PSM masuk ke dalam lapangan berdasarkan arahan dari wasit cadangan. Begitu pun juga pemain yang digantikan, yang tentu saja mengikuti arahan dari wasit utama di mana pada keadaan tersebut menetapkan play on sehingga pemain tidak dapat dan tidak diminta oleh wasit utama untuk meninggalkan lapangan,” lanjut pernyataan PSM.
Terjadi Keributan
Dari bangku cadangan Barito Putera, Tegar Infantrie menghampiri wasit dan menabrak bahunya ke dada pengadil pertandingan. Bagas Kaffa juga ikut-ikutan memprotes.
Merujuk kode disiplin PSSI 2023 pasal 56 tentang pemain tidak sah, PSM Makassar terjerat ayat 1 poin VI yang berisikan.
“Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku”.
“Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin pada pertandingan tersebut sesuai Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal Rp90 juta,” tulis Kode Disiplin PSSI pasal 56 ayat 2 tentang Pemain Tidak Sah.