Berita viral Sepak bolaLAINYALiga Indonesia 2025/2026NasionalNEWSOlahragaSepakbolaSKOR TERKINI

Wasit Asing Kembali Bertugas di Putaran Kedua Super League 2025/2026

×

Wasit Asing Kembali Bertugas di Putaran Kedua Super League 2025/2026

Sebarkan artikel ini
Wasit Asing Kembali Bertugas di Putaran Kedua Super League 2025/2026
Wasit Asing Kembali Bertugas di Putaran Kedua Super League 2025/2026

LigaNusantara.com – Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, memastikan kehadiran kembali wasit asing pada putaran kedua BRI Super League 2025/2026. Langkah ini melanjutkan kebijakan serupa yang telah diterapkan pada paruh musim pertama kompetisi.

Pada fase awal musim, sejumlah pengadil lapangan dari luar negeri sudah memimpin pertandingan Super League. Beberapa di antaranya adalah Muhammad Taqi asal Singapura, Nadjafaliev Asker dari Uzbekistan, Muhammad Nazmi dari Malaysia, serta Ko Hyung-jin yang berasal dari Korea Selatan.

Ogawa menjelaskan bahwa kebutuhan mendatangkan wasit asing bukan semata soal status kewarganegaraan, melainkan kualitas. Ia menyebut PSSI berupaya menghadirkan wasit-wasit terbaik dari luar negeri, meski tidak mudah karena banyak pengadil elite Asia juga bertugas di ajang internasional seperti AFC Champions League Elite dan AFC Champions League Two.

“Pada dasarnya kami membutuhkan wasit berkualitas. Namun wasit top Asia juga memiliki jadwal padat di kompetisi kontinental,” ujar Ogawa saat ditemui di GBK Arena, Jakarta.

Meski demikian, Ogawa menegaskan bahwa kepercayaan terhadap wasit lokal kini terus meningkat. Oleh karena itu, Komite Wasit tetap memprioritaskan penugasan wasit dalam negeri selama dinilai layak dan siap memimpin pertandingan.

Saat ini, PSSI juga memiliki Yamamoto Yudai yang berstatus sebagai wasit asing penuh waktu. Ogawa menyatakan keyakinannya bahwa Yamamoto mampu memberikan keputusan yang adil dan berkualitas di atas lapangan, sembari menegaskan bahwa kehadiran wasit asing tetap diseleksi secara ketat.

Dalam kesempatan yang sama, Ogawa tidak menampik masih adanya kesalahan pengambilan keputusan oleh wasit, baik di Super League maupun Championship. Ia mencontohkan insiden tendangan sudut yang dilakukan pemain Garudayaksa, Febi Eka, dari posisi yang keliru pada laga melawan Bekasi City di Championship, 10 Januari lalu.

Namun demikian, Ogawa menegaskan bahwa Komite Wasit tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada wasit. Tugas utama komite adalah mengatur penunjukan, klasifikasi, serta lisensi wasit.

“Pemberian hukuman bukan wewenang kami. Itu berada di bawah Komite Disiplin. Jika terjadi kesalahan serius, yang dapat kami lakukan adalah menghentikan penugasan wasit tersebut,” jelasnya.

Ogawa juga menambahkan bahwa Komite Wasit berhak mengistirahatkan seorang pengadil lapangan. Meski begitu, pihaknya memilih untuk tidak mengumumkan secara terbuka keputusan tersebut.

“Pada prinsipnya tidak semua hal perlu dipublikasikan. Jika setiap keputusan diumumkan ke publik, justru tidak akan ada yang bersedia menjadi wasit,” tutup Ogawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *