Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus menyatakan pihaknya tidak bisa ikut campur urusan sanksi terhadap pemain PSM Makassar Yuran Fernandes.
Komdis PSSI memberi sanksi larangan bermain selama 12 bulan untuk Yuran Fernandes. Selain itu, bek 30 tahun tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp25 juta.
“Dari sisi [operator] liga, kami tidak punya wewenang apa-apa untuk berkomentar karena ini ranah dari Komdis [PSSI]. Yang pasti semua pelanggaran didata dan dikirim ke Komdis,” kata Ferry di Jakarta, Kamis (15/5).
Ferry juga menanggapi pernyataan asosiasi pesepakbola profesional dunia atau FIFPro.
Dalam unggahan di Instagram Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), FIFPro menyebut setiap pemain berhak menyuarakan pendapat.
“Kemudian komplain dari FIFpro, kami tidak bisa komentar tentang itu. Ranah kami misalnya seperti tunggakan gaji akan kami respon,” ujar Ferry.
“Karena [sanksi] ini dari Komdis PSSI, mereka tidak bisa diajak dialog soal ini. Dapurnya berbeda,” ia menambahkan.
Penyebab Hukuman Yuran Fernandes
Sebagai informasi, Komisi Disiplin PSSI menjatuhi sanksi berat kepada Yuran Fernandes usai dirinya memberikan kritikan tajam kepada sepak bola Indonesia.
Kritikan tersebut diberikan Yuran Fernandes seusai pertandingan antara PSM Makassar melawan PSS Sleman di pekan ke-31 lalu.
“Kami terima surat yang berisi tentang sanksi terhadap pemain kami Yuran Fernandez. Adapun isi sanksinya, yaitu merupakan tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia selama 12 bulan,” ungkap Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, dikutip dari detiksulsel, Jumat (9/5).
Seusai Komdis PSSI menjatuhi sanksi untuk kapten mereka, PSM Makassar tidak tinggal diam.
Manajemen PSM Makassar langsung mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI.
“Setelah kita menerima surat yang berisi sanksi itu kemudian manajemen berdiskusi, kita akan melakukan upaya banding,” ujarnya.