Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025 lalu.
Sidang ini di gelar Komdis PSSI untuk membahas sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 di pekan ke-33.
Dalam sidang tersebut, Persib Bandung harus masuk ke dalam daftar hukuman dari Komdis PSSI.
Sanksi tersebut tak terlepas dari laga Persib Bandung melawan Persita Tangerang dalam pekan ke-34 BRI Liga 1 2024/2025 yang di gelar pada Sabtu 16 Mei 2025 lalu.
Dalam sidang tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung atas dua pelanggaran yang dilakukan oleh suporter nya.
Sanksi pertama, Persib Bandung di beri denda sebesar Rp 100 juta karena para suporter Persib Bandung yang hadir di stadion turut menyalakan flare dan petasan.
Sanksi kedua, tim berjuluk Maung Bandung kembali dikenakan denda sebesar Rp 25 juta karena kedatangan suporter Bobotoh ke stadion yang berstatus sebagai tim tamu, yang seharusnya dilarang sesuai regulasi yang berlaku.
Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI pada pekan ke-33 BRI Liga 1 2024/2025;
- Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.
- Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.
- Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000
- Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000
- Sdr. Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP.
- Hukuman: teguran keras.
- Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- – Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air minum, smoke bomb yang dilemparkan ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan, terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, terjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026; denda Rp. 270.000.000
- Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000
- Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
- Hukuman: teguran keras.
- Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000.