Berita Liga 2

Pemprov Jateng Dibuat Kecewa, PSIS Utang Ratusan Juta

×

Pemprov Jateng Dibuat Kecewa, PSIS Utang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jateng Dibuat Kecewa, PSIS Utang Ratusan Juta
Pemprov Jateng Dibuat Kecewa, PSIS Utang Ratusan Juta

Tim degradasi Liga 1 musim lalu, PSIS Semarang ternyata memiliki permasalahan yang cukup serius.

Tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar dikabarkan memiliki hutang hingga ratusan juta terkait penyewaan Stadion Jatidiri, Semarang.

Seperti diketahui sebelumnya, PSIS Semarang sendiri telah memilih Stadion Jatidiri sebagai venue kandang mereka untuk BRI Liga 1 musim 2024/2025.

Namun sayangnya, keputusan tersebut tak berbuah manis.

PSIS Semarang harus terdegradasi setelah menjalani musim Liga 1 sebagai juru kunci.

Namun, nasib malang PSIS Semarang tak berhenti sampai disitu.

Tim kebanggaan Kota Semarang itu ternyata masih memiliki hutang terkait penyewaan Stadion Jatidiri.

Sebagai informasi, harga sewa Stadion Jatidiri sendiri mencapai Rp 56 juta per pertandingan.

Namun, PSIS Semarang masih belum membayar sewa dua kali pertandingan yang bernilai Rp 112 juta rupiah.

Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung turun tangan.

Melalui Kasubag TU Balai PPLOP Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Dica Nugroho.

Mengaku pihaknya telah mengirim surat resmi kepada PSIS Semarang terkait masalah ini.

Namun, Dica mengaku jika pihak PSIS Semarang belum memberikan respon.

“Kami sudah bersurat resmi ke panitia pelaksana.”

“Namun tidak dijawab secara formal,” kata Dica pada Minggu (29/6/2025).

Hal tersebut membuat Dica menambahkan jika pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika PSIS Semarang tak membayar tunggakan yang ada.

Salah satu tindakan tegas yang akan dilakukan pihaknya kepada PSIS Semarang adalah pelarangan penggunaan Stadion Jatidiri di masa depan.

“Kami tidak berikan izin bertanding jika tunggakan itu belum dibayarkan.”

“Kalau dalam MOU H+ 7 setelah pertandingan harus lunas.”

“Kami tidak berikan dispensasi karena harus kredibel dan transparan karena menyangkut pendapatan daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *