Pelatih Malut United, Imran Nahumarury, turut menanggapi sanksi yang diberikan Komdis PSSI terhadap Yuran Fernandes.
Sanksi yang diberikan Komisi Disiplin PSSI kepada Yuran Fernandes itu berupa larangan bermain selama 12 bulan dan denda sebesar 25 juta.
Maka dari itu, Imran Nahumarury mendoakan yang terbaik untuk PSM Makassar dan Yuran Fernandes atas sanksi tersebut.
“Intinya, apa yang teman-teman hadapi, terutama Yuran, saya berdoa mudah-mudahan yang terbaik saja,” kata Imran saat konferensi pers usai laga kontra PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sabtu (10/5/2025).
Meski saat itu tim asuhannya harus tumbang dari PSM Makassar, Imran Nahumarury justru mengucapkan selamat kepada mereka.
Dirinya mengaku strategi pelatih PSM Makassar yakni, Bernardo Tavares berjalan sesuai dengan yang ia mau.
Duel tersebut harus berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Parepare, pada Sabtu (10/05/25) sore WIB.
“Yang pertama selamat buat PSM Makassar berhasil memenangkan 3 poin. Babak kedua saya melihat pergantian PSM pakai 3 pemain. Karena Makassar gantian 4-4-2 dan itu berjalan sangat baik,” ujarnya.
Penyebab Hukuman Yuran Fernandes
Sebagai informasi, Komisi Disiplin PSSI menjatuhi sanksi berat kepada Yuran Fernandes usai dirinya memberikan kritikan tajam kepada sepak bola Indonesia.
Kritikan tersebut diberikan Yuran Fernandes seusai pertandingan antara PSM Makassar melawan PSS Sleman di pekan ke-31 lalu.
“Kami terima surat yang berisi tentang sanksi terhadap pemain kami Yuran Fernandez. Adapun isi sanksinya, yaitu merupakan tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia selama 12 bulan,” ungkap Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, dikutip dari detiksulsel, Jumat (9/5).
Seusai Komdis PSSI menjatuhi sanksi untuk kapten mereka, PSM Makassar tidak tinggal diam.
Manajemen PSM Makassar langsung mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI.
“Setelah kita menerima surat yang berisi sanksi itu kemudian manajemen berdiskusi, kita akan melakukan upaya banding,” ujarnya.