LigaNusantara.com – Puan Maharani baru menandatangani dokumen itu pada Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, Komisi X dan Komisi III DPR RI telah menyetujui permohonan pindah kewarganegaraan ketiga pemain keturunan tersebut pada Kamis (7/3/2024).
Setelah disetujui, dokumen itu tinggal ditandatangani oleh Puan Maharani.
Sambil menunggu dokumen ditandatangani, PSSI memutuskan membawa Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Nathan Tjoe-A-On untuk datang ke Indonesia pada Minggu (10/3/2024).
Sementara Maarten Paes belum bisa datang dan tidak diketahui penyebab pastinya.
Sesampainya di Indonesia pada Senin (11/3/2024) malam, hanya Nathan Tjoe-A-On yang langsung menjalani sumpah perpindahan Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses pengambilan sumpah itu dilakukan di Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Bisanya Nathan melakukan pengambilan sumpah lantaran dokumennya sudah selesai.
Situasi ini berbeda dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
Padahal dari awal PSSI ingin ketiga pemain itu bersama-sama melakukan pengambilan sumpah WNI pada Selasa (12/3/2024).
Namun Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen belum bisa melakukan pengambilan sumpah WNI.
Sebab, dokumennya masih belum ditandatangani Puan Maharani.
Dengan waktu yang mepet, kabarnya Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Nathan sudah kembali ke Belanda.
Disaat itu pula Puan Maharani langsung melakukan tanda tangan ke dokumen tiga pemain keturunan tersebut.
Belum diketahui penyebab pasti Puan Maharani baru menandatangani dokumen itu.
Setelah ditandatangani, dokumen itu dikembalikan ke Sekretaris Negara (Setneg) untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Proses itu tentu saja tidak akan berlangsung sebentar.
Walhasil Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen batal melakukan pengambilan sumpah sesuai waktu yang ditentukan PSSI.
Itu berarti pula kedua pemain tersebut batal membela timnas Indonesia yang akan melawan Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024.
Meski begitu, PSSI tetap mengucapkan terima kasih kepada Puan Maharani yang menyempatkan waktunya untuk menandatangani dokumen tersebut.
PSSI selanjutnya masih menunggu surat Keppres.
Setelah itu, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes bisa kembali ke Indonesia dan melakukan pengambilan sumpah WNI.
‘’PSSI juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X dan III DPR yang selama ini selalu membantu PSSI terkait program naturalisasi.”
“Terima kasih juga kepada Ketua DPR, Puan Maharani yang telah menandatangani permohonan pewarganegaraan ini,’’ kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.
“PSSI selanjutnya akan melanjutkan proses naturalisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.”