Berita viral Sepak bolaTimnas Indonesia

Kontroversi Paspor Dean James: Bagaimana Dampaknya bagi Pemain Naturalisasi Indonesia di Belanda?

×

Kontroversi Paspor Dean James: Bagaimana Dampaknya bagi Pemain Naturalisasi Indonesia di Belanda?

Sebarkan artikel ini
Dean James
Dean James

Liganusantara.comJakarta – Status kewarganegaraan bek Go Ahead Eagles sekaligus pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, tengah menjadi perhatian di Belanda. Hal ini terjadi setelah NAC Breda mengajukan protes resmi kepada Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB).

Keberatan tersebut muncul usai kekalahan telak NAC Breda dengan skor 0-6 dari Go Ahead Eagles dalam pertandingan pekan ke-27 Eredivisie musim 2025/2026 yang digelar di De Adelaarshorst, Deventer, pada 15 Maret 2026.

NAC Breda meminta agar hasil pertandingan tersebut dinyatakan tidak berlaku. Klub yang saat ini berada di zona bawah klasemen itu juga membuka peluang agar laga tersebut diulang.

Persoalan ini bermula dari perubahan kewarganegaraan Dean James pada Maret 2025, ketika ia resmi menjadi Warga Negara Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia.

Menurut pengacara olahraga Dolf Segaar, terdapat kemungkinan Dean James tidak memenuhi syarat untuk tampil dalam pertandingan tersebut.

Aturan Non-Uni Eropa Jadi Kunci

Berdasarkan penjelasan media Belanda, sistem hukum di negara tersebut menyatakan bahwa seseorang yang mengambil kewarganegaraan baru bisa kehilangan status sebagai warga negara Belanda. Hal ini menjadi aspek penting dalam menentukan kelayakan pemain di kompetisi domestik.

Pakar hukum migrasi tenaga kerja Eropa, Pieter Krop, menjelaskan bahwa meskipun seseorang masih memegang paspor Belanda, status kewarganegaraannya bisa saja sudah tidak berlaku. Akibatnya, hak seperti izin kerja juga ikut hilang.

Dengan perubahan status tersebut, Dean James kini dikategorikan sebagai pemain non-Uni Eropa. Kondisi ini mengharuskan klubnya, Go Ahead Eagles, untuk mengurus izin kerja serta memenuhi ketentuan gaji minimum yang berlaku.

Aturan di Belanda menetapkan bahwa pemain non-Uni Eropa harus menerima gaji minimum yang cukup tinggi, yang dilaporkan mencapai lebih dari 600 ribu euro atau sekitar Rp11,7 miliar per tahun.

Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka pemain dinilai tidak memenuhi kriteria untuk tampil di kompetisi resmi.

Dampak bagi Pemain Naturalisasi Lain

Kasus ini berpotensi berdampak pada pemain naturalisasi Indonesia lainnya yang berkarier di Belanda. Pieter Krop menilai banyak pemain yang tidak sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dari perubahan kewarganegaraan.

Ia menjelaskan bahwa pemain bisa kehilangan status warga negara Belanda jika tidak memiliki dasar kewarganegaraan ganda, seperti melalui orang tua atau pernikahan.

Meski demikian, beberapa klub disebut sudah mengantisipasi persoalan administratif tersebut. AFC Ajax, misalnya, memastikan bahwa dokumen Maarten Paes telah sesuai dengan regulasi saat proses kepindahannya.

Sementara itu, Fortuna Sittard yang juga memiliki pemain naturalisasi Indonesia menyatakan masih memantau perkembangan situasi, namun sejauh ini belum menemukan kendala berarti.

Status Pemain di Eredivisie

Maarten Paes dan Justin Hubner diketahui bergabung dengan klub mereka sebagai Warga Negara Indonesia. Berbeda dengan Dean James yang masih berstatus warga negara Belanda saat menandatangani kontrak dengan Go Ahead Eagles pada 2023.

Dalam data resmi Eredivisie, Dean James, Maarten Paes, dan Justin Hubner kini tercatat sebagai pemain berkewarganegaraan Indonesia.

Selain mereka, sejumlah pemain keturunan Belanda yang telah dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia dan bermain di Belanda antara lain Nathan Tjoe-A-On, Tim Geypens, dan Miliano Jonathans.

KNVB sendiri telah memberikan tanggapan awal atas laporan NAC Breda. Mereka menyatakan bahwa kasus ini cukup rumit karena melibatkan berbagai aspek regulasi yang perlu ditelaah secara menyeluruh.

Pihak federasi juga mengonfirmasi telah menerima permintaan resmi dari NAC Breda terkait kemungkinan pembatalan hasil pertandingan dan opsi untuk menggelar ulang laga tersebut.

KNVB menegaskan bahwa proses peninjauan akan dilakukan secara hati-hati dan membutuhkan waktu sebelum keputusan akhir diambil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *