Komisi Disiplin PSSI resmi menambah hukuman bagi kapten Borneo FC yakni, Diego Michiels.
Tambahan hukuman yang diberikan Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermain selama dua laga dan denda sebesar Rp 10 juta.
Keputusan Komdis PSSI ini diputuskan setelah melakukan sidang pada Kamis (20/02/25) lalu.
Menurut Komdis PSSI, Diego Michiels dinilai melakukan tindakan kekerasan yang cukup serius kepada pemain Barito Putera yang mengakibatkan sang pemain mendapatkan kartu merah di penghujung laga.
“Diego Robbie Michiels (pemain Tim Borneo FC Samarinda). Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PS. Barito Putera. Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025. Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung,” tulis Komdis PSSI.
“Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,” tambahnya
Keputusan dari Komisi Disiplin PSSI kemarin tidak hanya diberikan kepada Diego Michiels.
Komisi Disiplin PSSI juga menjatuhkan sanksi ke beberapa pemain klub lain.
Seperti pemain Semen Padang yakni Melcior Leideker, pemain Dewa United Ricky Kambuaya, pemain Persib Bandung Beckham Putra, pemain Persik Kediri Raim, serta ke dua tim Liga 1 yakni Persija Jakarta dan PSIS Semarang.
Berikut adalah hasil Sidang Komisi Disiplin PSSI pada Kamis (20/02/25) lalu.
- Sdr. Melcior Leideker Majefat (pemain Tim Semen Padang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan cekikan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.
- Sdr. Ramiro Ezequiel Fergonzi (pemain Tim Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan dengan sengaja tanpa adanya perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
- Sdr. Ricki Kambuaya (pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan pada saat perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
- Sdr. Diego Robbie Michiels (pemain Tim Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.220.000.000,-
- Sdr. A.S. Sukawijaya (ofisial Tim PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial dan berada di bangku cadangan tim
- Hukuman: Teguran keras ini.
- Sdr. Beckham Putra Nugraha (pemain Tim Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp.75.000.000,-.