Berita Liga 2Berita viral Sepak bolaOlahraga

Eks Bhayangkara FC Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Kokain

×

Eks Bhayangkara FC Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Kokain

Share this article
Eks Bhayangkara FC Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Kokain
Eks Bhayangkara FC Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Kokain

Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan ditangkap oleh kepolisian Belgia.

Pemain yang pernah membela Bhayangkara FC ini kini membela klub Liga 2 Belgia yakni, Lokeren-Temse ini diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp.

Menanggapi kasus penangkapan ini, Lokeren-Temse mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Radja Nainggolan tidak hadir dalam sesi latihan pagi pada hari penangkapannya.

Klub menegaskan menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak mau memberikan komentar lebih lanjut.

“Klub mengetahui melalui media bahwa pemain Radja Nainggolan akan diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan. Klub menghormati asas praduga tak bersalah dan oleh karena itu tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.”

“Kami hanya bisa memastikan bahwa sang pemain tetap absen dari latihan pagi ini. Klub hanya ingin berkonsentrasi pada pertandingan penting besok malam melawan KAS Eupen.”

Radja Nainggolan tidak memenuhi syarat untuk bermain untuk pertandingan itu,” tulis pernyataan resmi klub.

Oleh karena itu Radja Nainggolan harus bermalam di dalam sel penjara usai penangkapannya tersebut.

Hal ini dikarenakan sang pemain masih harus mengikuti pemeriksaan lanjutan mengenai dugaan kasus yang menerpa dirinya.

Mantan gelandang Bhayangkara FC ini harus menjalani proses hukum di kantor kepolisian Brussels, Belgia.

Pengacara khusus Radja Nainggolan, Omar Souidi, memastikan proses interogasi masih dilakukan oleh pihak kepolisian hingga Selasa (28/01/25) waktu setempat.

“Klien saya sudah diinterogasi, seperti yang bisa anda lihat. Pertanyaan polisi disampaikan dengan cara yang sangat benar. Dia [Nainggolan] mau bekerjasama untuk menjawab pertanyaan itu,” ujar Souidi seperti dilansir dari media Belgia, GVA.

“Penyelidikan akan dilakukan pada hari Selasa. Jadi klien saya harus menunggu sampai dia diizinkan bebas.”

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan aksi penangkapan pada Senin (27/01), pagi waktu setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut membawa mobil Radja Nainggolan menggunakan derek dan telah menggeledah sekitar 30 rumah di Antwerp.

Dilansir dari media Belanda, De Telegraaf, bahwa saat penggeledahan pada Senin pagi di Antwerp, mobil Radja Nainggolan terpaksa di derek polisi guna digunakan sebagai bagian dari pendalaman barang bukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *