Liganusantara.com, Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Football Association of Malaysia (FAM) terkait kasus naturalisasi pemain tim nasional Malaysia.
Sebelumnya, FIFA telah menjatuhkan sanksi kepada tujuh pemain timnas Malaysia setelah ditemukan pelanggaran dalam proses naturalisasi mereka. Berdasarkan hasil investigasi, dokumen mengenai asal-usul para pemain tersebut diduga dipalsukan agar mereka memenuhi syarat membela Malaysia di level internasional.
Ketujuh pemain tersebut diketahui sempat memperoleh caps dan tampil dalam beberapa pertandingan resmi bersama tim berjuluk Harimau Malaya. Namun setelah pelanggaran terungkap, FIFA menjatuhkan hukuman kepada para pemain dan federasi.
FAM sempat mengajukan banding kepada FIFA, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Federasi kemudian membawa kasus ini ke CAS sebagai langkah terakhir, namun lembaga arbitrase olahraga tertinggi tersebut juga menolak permohonan banding tersebut.
Keputusan ini menegaskan bahwa para pemain dinilai tidak memenuhi syarat untuk membela Malaysia dan telah melanggar Pasal 22 dalam Kode Disiplin FIFA terkait manipulasi dokumen kelayakan pemain.
Dalam putusannya, panel CAS menyatakan bahwa bukti yang ada cukup kuat untuk membuktikan adanya pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, sanksi larangan bermain selama 12 bulan tetap diberlakukan kepada para pemain yang terlibat.
Meski demikian, CAS memberikan sedikit kelonggaran. Para pemain masih diperbolehkan menjalani aktivitas sepak bola di luar pertandingan resmi, seperti mengikuti sesi latihan bersama klub masing-masing.
“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti, panel menyimpulkan bahwa pelanggaran berupa pemalsuan dokumen kelayakan pemain memang terjadi,” tulis pernyataan resmi CAS.
Selain hukuman kepada pemain, federasi juga tetap dikenai denda sebesar CHF 350.000 atau sekitar Rp7,5 miliar. CAS menilai FAM memiliki tanggung jawab dalam proses administrasi naturalisasi para pemain tersebut.
Sanksi larangan bermain mulai berlaku sejak 5 Maret 2026, dengan masa hukuman dihitung dari periode sebelumnya yang telah berjalan sejak 25 September 2025 hingga 26 Januari 2026.
Selama masa larangan tersebut, para pemain hanya dilarang tampil dalam pertandingan resmi. Artinya, mereka masih dapat menjalani latihan atau kegiatan lain yang berkaitan dengan sepak bola bersama klub masing-masing.
Situasi ini juga berdampak pada karier para pemain yang terlibat. Beberapa klub dilaporkan mempertimbangkan untuk mengakhiri kontrak mereka karena keterbatasan kontribusi selama masa hukuman.
Dengan keputusan CAS ini, kasus naturalisasi pemain Malaysia tersebut secara hukum olahraga dianggap telah mencapai putusan final.












