BOLATAIMENTInternasionalNasionalNEWSOlahragaTRENDING

Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Jumlah Korban Dilaporkan Capai 10 Atlet

×

Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Jumlah Korban Dilaporkan Capai 10 Atlet

Sebarkan artikel ini
Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Jumlah Korban Dilaporkan Capai 10 Atlet
Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Jumlah Korban Dilaporkan Capai 10 Atlet

Liganusantara.com, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, menyampaikan keprihatinan sekaligus kemarahan atas bertambahnya jumlah atlet panjat tebing yang diduga mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas).

Berdasarkan keterangan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melapor kini meningkat menjadi 10 orang. Sebelumnya, terdapat delapan atlet yang terdiri dari lima atlet putra dan tiga atlet putri. Penambahan laporan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius di lingkungan pembinaan olahraga tersebut.

Erick Thohir menegaskan bahwa perlindungan terhadap keselamatan, martabat, serta masa depan atlet merupakan prioritas utama pemerintah. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, dalam dunia olahraga nasional. Menurutnya, pelatnas seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para atlet untuk berkembang dan mengasah prestasi, bukan justru menjadi ruang terjadinya pelanggaran.

Pemerintah, lanjutnya, menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan. Ia memastikan para atlet yang telah melapor akan memperoleh perlindungan penuh dari potensi tekanan maupun intimidasi. Selain itu, negara juga menjamin identitas pelapor tetap dirahasiakan serta memastikan kelangsungan karier mereka tidak terdampak oleh kasus ini.

Erick Thohir juga mendorong agar para korban mendapatkan pendampingan hukum serta dukungan psikologis dalam jangka panjang guna menjaga kondisi mental dan masa depan mereka sebagai atlet.

Lebih jauh, ia berharap kasus ini menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di pelatnas. Penguatan mekanisme pengawasan, penyediaan saluran pelaporan yang aman dan rahasia, serta penerapan kebijakan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga dinilai perlu segera dilakukan.

Menurutnya, penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, melainkan harus diikuti dengan pembenahan tata kelola agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas demi terciptanya lingkungan olahraga Indonesia yang bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *