Berita viral Sepak bolaBOLATAIMENTEkonomiHiburanNasionalNEWSOlahragaSepakbolaTRENDING

TVRI Beri Lampu Hijau UMKM Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Tanpa Biaya Lisensi

×

TVRI Beri Lampu Hijau UMKM Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Tanpa Biaya Lisensi

Sebarkan artikel ini
TVRI Beri Lampu Hijau UMKM Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Tanpa Biaya Lisensi
TVRI Beri Lampu Hijau UMKM Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Tanpa Biaya Lisensi

liganusantara.comJakarta – Kabar menggembirakan datang dari TVRI menjelang perhelatan Piala Dunia 2026. Lembaga penyiaran publik nasional itu memastikan para pelaku UMKM di berbagai daerah diperbolehkan mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) secara cuma-cuma.

Sebelumnya, TVRI telah mengumumkan diri sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia. Ratusan laga, mulai dari fase grup hingga partai puncak, akan disiarkan langsung melalui kanal TVRI.

Sebagai pemegang lisensi, TVRI memiliki kewenangan penuh dalam mengatur penggunaan siaran tersebut, termasuk untuk aktivitas nobar yang biasanya dikenakan biaya oleh pemegang hak siar. Namun kali ini, kebijakan yang diambil justru berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.


Direktur Utama TVRI: UMKM Dipersilakan Gelar Nobar Gratis

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menarik biaya lisensi dari UMKM yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2026.

Menurutnya, izin tetap harus diajukan ke TVRI, tetapi tidak akan dipungut biaya sepeser pun.

Ia juga menyampaikan bahwa kesempatan ini terbuka luas, mulai dari pelaku UMKM, warung kecil, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga instansi seperti TNI, Polri, dan DPR, untuk menyelenggarakan nobar di wilayah masing-masing.


Tetap Wajib Izin, Tidak Berlaku untuk Usaha Komersial Skala Besar

Meski digratiskan, Iman mengingatkan bahwa penyelenggara tetap diwajibkan mengurus perizinan demi menjaga ketertiban dan keamanan kerumunan penonton.

Kebijakan bebas biaya ini hanya berlaku untuk kegiatan non-komersial di lingkungan masyarakat, seperti tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

Sementara itu, kegiatan nobar yang digelar oleh hotel, restoran, atau tempat usaha besar dengan orientasi bisnis tetap diwajibkan membayar biaya lisensi sesuai ketentuan.

TVRI menilai pengaturan izin tetap penting agar pelaksanaan nobar berjalan tertib dan tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *