Persib Bandung akan menghadapi PSBS Biak pada pertandingan pekan kesembilan BRI Super League 2025/26.
Pertandingan tersebut akan di gelar secara langsung di Stadion Maguwoharjo Sleman, Yogyakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Jelang pertandingan tersebut, Manajemen Persib Bandung menegaskan kepada seluruh bobotoh untuk tidak hadir di stadion, demi menjaga nama baik klub dan menghindari sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Dalam masa reformasi sepakbola Indonesia, kehadiran suporter tim tamu masih dilarang di seluruh pertandingan Super League musim ini.
Aturan tersebut tertuang secara jelas dalam Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
“Pertandingan melawan PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo tidak boleh dihadiri oleh bobotoh. Mari kita tegakkan bersama aturan ini sebagai bentuk dukungan nyata kepada klub,” tegas Vice President of Operations PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.
Andang mengingatkan, setiap pelanggaran terhadap regulasi Super League akan berdampak langsung pada klub berupa sanksi berat, baik berupa denda maupun hukuman pertandingan tanpa penonton.
Hal itu tentu akan merugikan Persib Bandung dan seluruh pendukungnya.
“Sekali lagi, kami mohon bobotoh untuk menahan diri. Dukung Persib dengan cara yang positif – dari rumah, dari hati, dan lewat doa. Karena satu pelanggaran kecil saja bisa berdampak besar bagi klub yang kita cintai,” ujarnya.
Persib Bandung kini tengah fokus mempersiapkan diri untuk kembali ke jalur kemenangan setelah kalah 1-2 dari Persita Tangerang pada 27 September 2025 lalu.
Skuad tim berjuluk Pangeran Biru terus berlatih keras memperbaiki aspek fisik dan taktik demi hasil terbaik di laga kontra PSBS Biak.
“Kedisiplinan bobotoh adalah bagian dari perjuangan tim di lapangan. Jangan biarkan semangat kita berubah menjadi sanksi yang merugikan,” tutup Andang.












