Persib Bandung harus menelan pil pahit saat kompetisi tengah memasuki jeda internasional.
Tim berjuluk Maung Bandung itu resmi dijatuhi sanksi pertamanya pada musim ini oleh Komite Disiplin PSSI.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 25 September 2025, Persib dikenai dua hukuman sekaligus, satu untuk klub, satu lagi untuk pemain belakang, Frans Putros.
Hukuman pertama dijatuhkan kepada klub karena kehadiran suporter Persib Bandung di laga tandang menghadapi Arema FC pada 22 September 2025.
Padahal, sesuai regulasi kompetisi, suporter tim tamu dilarang hadir di laga tandang demi menjaga keamanan pertandingan.
Komdis PSSI menilai jika kehadiran suporter Persib Bandung ke Stadion tersebut melanggar peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Akibatnya Persib Bandung harus disanksi denda sebesar 25 juta.
“Jenis pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan,” bunyi keputusan Komdis PSSI, Selasa (7/10/2025).
Tak hanya Persib Bandung, pemain belakang mereka asal Irak yakni Frans Putros juga turut mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Dalam laga yang sama kontra Arema FC, bek berusia 32 tahun itu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan hingga diganjar kartu merah langsung oleh wasit.
Komdis menilai tindakan pemain Persib Bandung tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran serius dan bertindak kasar.
Sebagai konsekuensi, Putros mendapat tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan di luar skors otomatis serta denda Rp10 juta.
“Jenis pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung,” lanjut keputusan resmi Komdis.
Hasil Sidang Komdis PSSI:
- Klub Persib Bandung
- – Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- – Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- – Tanggal Kejadian: 22 September 2025
- – Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- – Keputusan: denda Rp. 25.000.000












