Liga Indonesia 2025/2026

PSIM Jogja Disanksi Komdis Buntut Suporter Away Kontra Persebaya

×

PSIM Jogja Disanksi Komdis Buntut Suporter Away Kontra Persebaya

Sebarkan artikel ini
PSIM Jogja Disanksi Komdis Buntut Suporter Away Kontra Persebaya
PSIM Jogja Disanksi Komdis Buntut Suporter Away Kontra Persebaya

PSIM Jogja resmi dikenai sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI lantaran melanggar aturan suporter away.

Tim berjuluk Laskar Mataram itu disanksi sebesar Rp 25 juta.

Sanksi ini diberikan karena kehadiran suporter PSIM Jogja di laga perdana Super League 2025/2026 kontra Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Jumat (8/8) lalu.

Komdis PSSI mengeluarkan surat Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

PSIM Jogja dianggap melanggar regulasi terkait kehadiran suporter di laga tandang dalam pertandingan Super League 2025/2026.

Menurut regulasi Super League 2025/2026 yang dapat diunduh di website resmi ILeague, seluruh pertandingan sepakbola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri suporter tim tamu.

Aturan ini dibuat sebagai upaya perbaikan keamanan dan ketertiban sepakbola Indonesia.

“Hukuman ini adalah sanksi pertama bagi PSIM di Super League musim ini. Jika terulang, sanksi bisa lebih berat, seperti larangan menonton langsung atau pertandingan tanpa penonton,” tulis keterangan resmi manajemen PSIM kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Pihak manajemen PSIM Jogja juga mengimbau seluruh suporter untuk menaati regulasi yang berlaku.

“Karena itu, semua pihak, baik klub maupun suporter, diharapkan mematuhi regulasi ILeague untuk mendukung Laskar Mataram dan menghindari kerugian di kemudian hari. Aku yakin dengan kamu!,” tutup keterangan tersebut.

Berdasarkan Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIM didenda sebesar Rp 25 juta.

PSSI juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *