Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menegaskan komitmen federasi untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak cipta dan penggunaan lagu.
Khususnya dalam pertandingan Timnas Indonesia. Hal ini disampaikannya usai berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Hal ini juga menegaskan jika PSSI sangat taat dengan hukum.
“Dalam bernegara, semua ada aturannya. Saat berdiskusi dengan Pak Menteri Hukum, saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Beliau juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujar Erick di Jakarta, Senin (18/8).
Erick Thohir juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan Menkum penting agar sepak bola nasional tetap berjalan sesuai regulasi. Sekaligus memberi penghargaan yang layak kepada para musisi.
Ia mencontohkan langkah PSSI saat berkolaborasi dengan grup musik God Bless dalam membawakan lagu Rumah Kita.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua BUMN ini menyebut jika proses tersebut dilakukan dengan prosedur yang jelas dan melibatkan langsung pemilik karya.
“Contohnya, saat PSSI berkolaborasi dengan God Bless membawakan lagu Rumah Kita. Itu semua dilakukan dengan proses yang jelas, kami libatkan langsung pemilik karya. Karena saya percaya, para pencipta lagu harus mendapatkan apresiasi yang layak,” kata Erick.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap karya seni nasional, Erick Thohir menyampaikan rencana PSSI untuk menemui keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu Tanah Airku yang kerap dinyanyikan suporter dan pemain Timnas Indonesia.
“Insyaallah beberapa saat ke depan kami bersama Menteri Hukum akan menemui keluarga Ibu Soed. Kami ingin memberikan penghormatan atas karya beliau yang begitu abadi, sekaligus mengingatkan bahwa para pahlawan pencipta lagu juga punya kontribusi besar yang tidak boleh dilupakan,” tegas Erick.
“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa. Bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu-lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pemersatu bangsa. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus kita jalani secara benar dan proporsional,” tutup Erick.












