PSIM Jogja sepertinya sudah muak dengan drama berkepanjangan terkait pengajuan izin Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Hal tersebut membuat manajemen PSIM Jogja mulai buka suara terkait masalah tersebut.
Manajemen tim berjuluk Laskar Mataram ini mulai memaparkan kronologi awal terkait pengajuan izin penggunaan Stadion Maguwoharjo sebagai homebase mereka musim depan.
Direktur Utama PSIM Jogja, Yuliana Tasno, mengatakan jika awalnya pihaknya mengajukan Stadion Manahan, Solo sebagai homebase mereka musim depan.
Hingga pada 10 Juni 2025 lalu, jajaran PSIM Jogja bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Kota Jogja.
“Bertemu dengan Pak Gubernur itu tujuan kita adalah nganterin piala (Juara Liga 2 2024/2025) intinya gitu. Terus kita juga mau follow up terkait Mandala (Krida) ke Pak Gubernur. Tapi statusnya memang masih ada satu pihak yang diperiksa KPK terkait Mandala Krida, sehingga nggak bisa diapa-apain,” jelasnya dalam jumpa pers di Wisma PSIM, Baciro, Kota Jogja, Rabu (30/7/2025).
“Waktu di sana, Ngarsa Dalem (Sultan) memberikan amanah, yang intinya kenapa kita punya stadion di dalem (DIY) kenapa kita nggak pinjem aja,” sambung perempuan yang akrab disapa Liana itu.
Sebagai informasi, setiap klub yang bertanding di Super League 2025/2026 harus menunjuk Stadion yang akan digunakan sebagai homebase yang memenuhi standar.
“(Saat doorstop wawancara media) Ngarsa Dalem menyampaikan bahwa PSIM boleh (menggunakan) di Maguwo,” ungkap Liana.
Mandat dari Sultan itu kemudian dibawa manajemen PSIM Jogja ke Bupati Sleman Harda Kiswaya tanggal 23 Juni.
Selain silaturahmi, manajemen PSIM Jogja juga secara resmi meminta izin ke Bupati Sleman untuk menggunakan Stadion Maguwoharjo sebagai markas selama Super League 2025/2026.
“Saat itu Pak Bupati memberikan requirement pada manajemen PSIM. Pertama kami harus mendapatkan pakta integritas atau dukungan dalam bentuk tertulis gitu ya, yang ditandatangani oleh seluruh warga sekitar Maguwo,” jelasnya.
“Kedua adalah (mendapatkan) dukungan dari suporternya PSS Sleman, itu dalam bentuk administrasi dan tertulis,” imbuh Liana.












