Berita Liga 1

Komdis PSSI Resmi Denda Semen Padang, Persebaya, Persita, dan PSM

×

Komdis PSSI Resmi Denda Semen Padang, Persebaya, Persita, dan PSM

Sebarkan artikel ini
Komdis PSSI Resmi Denda Semen Padang, Persebaya, Persita, dan PSM
Komdis PSSI Resmi Denda Semen Padang, Persebaya, Persita, dan PSM

Komisi Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada beberapa tim BRI Liga 1 2024/2025.

Terdapat empat tim yang resmi dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI yakni, Semen Padang, Persebaya Surabaya, Persita, dan PSM Makassar.

Dari empat tim ini, terdapat berbagai macam alasan yang membuat mereka harus dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI.

Untuk Semen Padang, mereka mendapat sanksi denda sebesar 50 Juta akibat lima pemain mereka mendapatkan kartu merah saat melawan PSBS Biak.

Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI akibat menyalakan satu buah flare saat menghadapi Persib Bandung.

Bagi PSM Makassar, mereka harus didenda sanksi oleh Komdis PSSI akibat terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur lebih dari 2 menit.

 

Berikut adalah Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, per tanggal 5 Maret 2025, dikutip dari laman resmi PSSI:

  1. Semen Padang
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
  • Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

 

  1. Persebaya Surabaya
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di Tribun utara.
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

 

  1. Persita Tangerang
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Bali United vs Persita Tangerang
  • Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

 

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persik Kediri vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: listrik stadion padam sehingga pertandingan terhenti selama 15 menit.
  • Hukuman: teguran keras.

 

  1. PSM Makassar
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur lebih dari 2 menit.
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

 

  1. Sdr. Fabiano Da Rosa Beltrame (pemain PSBS Biak)
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
  • Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

 

  1. Sdr. Tin Martic (pemain Tim Semen Padang)
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Semen Padang
  • Tanggal Kejadian: 05 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

 

  1. PSS Sleman
  •  Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 07 Maret 2025
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
  • Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *