Arema FC pastinya sudah merindukan bermain di Stadion Kanjuruhan, namun sepertinya mereka harus menunda keinginannya.
Alasan tersebut dikarenakan Stadion Kanjuruhan ternyata dinyatakan belum memenuhi syarat untuk digunakan, meski sudah dilakukan revitalisasi.
Menurut hasil rekomendasi yang dilakukan oleh tim Risk Assessment Polda Jawa Timur, ada sejumlah hal yang harus dilakukan oleh Pemkab Malang untuk operasional Stadion Kanjuruhan, antara lain, pengisian perabotan di sejumlah ruangan.
Rekomendasi tersebut muncul setelah tim melakukan join inspection. Dalam inspeksi gabungan itu, dihadiri juga kontraktor PT Waskita dan sejumlah perangkat daerah (PD) di Pemkab Malang
Mereka antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bagian Hukum Setda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Kepala Dispora Kabupaten Malang yakni, M. Hidayat, tim risk assessment Polda Jatim memberikan skor 54 dari 100.
Sedangkan skor minimal agar memenuhi syarat adalah 55.
“Paling rendah untuk bisa dikatakan layak ya nilainya 55. Artinya, nilai kami masih kurang. Yang kurang itu soal bagaimana meminimalkan risiko saat kompetisi berlangsung,” ungkap Hidayat.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa struktur bangun tidak menjadi masalah, serta sejumlah aspek lainnya seperti, jalur evakuasi, ukuran gerbang, dan jarak pagar pembatas juga sudah dicek oleh tim risk assessment dari Polda Jawa Timur.
Menurut M. Hidayat, Stadion Kanjuruhan dinilai tidak layak digunakan karena banyak ruang yang masih kosong, salah satunya adalah ruang medis untuk para pemain.
Aspek lainnya yang membuat Stadion tersebut dinyatakan belum layak beroperasi adalah tidak adanya Standar Operasional dan Prosedur (SOP) penggunaan sarana dan pengamanan, serta sarana yang disediakan juga belum ditetapkan secara pasti.
Setelah inventaris selesai, pihaknya akan mengajukan anggaran pengadaan perabotan di area Stadion Kanjuruhan.
“Anggaran kami ajukan saat PAK (perubahan anggaran keuangan) pertengahan tahun ini,” pungkas Dayat.